Dear friends,
Pada 19 September 2018 telah diadakan sebuah acara talkshow yang berjudul "Mengenal Lebih Dekat Jasa Raharja: Kepedulian Kita, Bantu Sesama" yang dilaksanakan oleh Tempo dan Jasa Raharja. Acara ini berlokasi di Kafe dan Resto Paradigma yang dihadiri oleh para blogger dengan jenis blog yang berbeda-beda. Lalu seperti apa acaranya? Yuk simak terus artikel ini agar mendapatkan banyak manfaat dan jangan lupa untuk berbagi ya.
Jasa Raharja adalah pelopor keselamatan lalu lintas yang bertanggung jawab untuk menolong dan menanggulangi berbagai masalah kecelakaan yang diderita oleh para pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja telah diberi amanat oleh pemerintah untuk menangani masalah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sehingga derita masyarakat bisa sedikit berkurang akibat mungkin orang tersayang meninggal dunia atau menderita cacat fisik karena kecelakaan.
Jasa Raharja adalah penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh UU No. 33 dan 34 Tahun 1964. Para penumpang yang membeli tiket angkutan umum darat, laut, dan udara secara resmi sudah pasti terlindungi oleh negara melalui Jasa Raharja karena tiket yang dibeli sudah termasuk iuran wajib Jasa Raharja. Kondisi korban kecelakaan lalu lintas yang dilindungi biasanya terdiri dari luka-luka, cacat fisik, dan meninggal dunia.
Santunan Jasa Raharja juga meliputi pemilik kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Dari pajak itulah Jasa Raharja akan memungut bagian dana untuk santunan para korban kecelakaan jalan yang dikenal dengan SWDKLLJ. Ada pihak yang dilindungi juga oleh Jasa Raharja sesuai UU No 34 Tahun 1964, yaitu pihak ketiga di luar kendaraan penyebab kecelakaan. Mengapa demikian? Karena korban kecelakaan termasuk bagian yang dilindungi dari pajak kendaraan bermotor tersebut.
Ada kabar gembira untuk masyarakat karena saat ini Jasa Raharja sudah terhubung dengan pihak kepolisian sehingga setiap kecelakaan kendaraan bermotor yang masuk kriteria santunan maka setiap korban akan diberikan santunan sesuai ketentuan. Kabar gembira lainnya berhubungan dengan santunan tersebut. Ada kenaikan santunan sejak 1 Juni 2017 dengan rincian sebagai berikut. Pertama, santunan meninggal dunia naik dari semula hanya Rp 25 juta menjadi 50 juta. Kedua, santunan untuk korban luka-luka sebagai biaya perawatan yang semula hanya Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta ditambah biaya P3K sebesar Rp 1 juta dan biaya ambulans Rp 500ribu.
Lalu bagaimana prosedur untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja?
Saat ini semua menjadi lebih mudah. Cukup melapor kepada pihak berwajib (kepolisian) maka Jasa Raharja akan menerima laporan tersebut dan segera bekerja. Bahkan, Jasa Raharja bisa menerima laporan kecelakaan secara online dan sudah terhubung dengan Rumah Sakit, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil. Dana akan segera ditransfer kepada keluarga korban kecelakaan untuk mengurus biaya rumah sakit dan uang duka bagi korban yang meninggal. Berdasarkan data yang disiarkan oleh Jasa Raharja, selama 3 tahun dari 2015 hingga 2017, demografi pembayaran santunan telah diterima dengan baik. Rinciannya sebagai berikut.
- Pada tahun 2015, ada 30.157 orang meninggal dan 72.387 orang yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas dengan dana santunan sebesar Rp 756,43 Milyar untuk keluarga korban meninggal dan Rp 517,75 Milyar untuk korban luka-luka.
- Pada tahun 2016, ada 30.836 orang meninggal dan 90.074 orang yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas dengan dana santunan sebesar Rp 761,21 Milyar untuk keluarga korban meninggal dan Rp 652,37 Milyar untuk korban luka-luka.
- Pada tahun 2017, ada 28.931 orang meninggal dan 92.874 orang yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas dengan dana santunan sebesar Rp 1.135,01 Milyar untuk keluarga korban meninggal dan Rp 848,63 Milyar untuk korban luka-luka.
Pembayaran santunan tersebut akan dilakukan oleh Jasa Raharja dengan cepat. Untuk korban yang meninggal akan menerima uangnya rata-rata 1 hari 21 jam, bahkan kalau berkas lengkap maka santunan akan diselesaikan dalam 32 menit saja. Jaringan pelayanan Jasa Raharja ada di seluruh Indonesia sehingga tidak usah khawatir, semua warga negara Indonesia pasti akan mendapatkan haknya. Angka kecelakaan tidak pernah berkurang drastis sehingga sangat disarankan untuk ikut program mudik bareng BUMN agar keselamatan lebih terjamin. Sebagian besar korban kecelakaan adalah pengguna sepeda motor maka sebaiknya mudik tidak naik sepeda motor.
Seiring perkembangan teknologi, Jasa Raharja juga mudah dipantau melalui media sosial seperti Facebook dengan nama PT Jasa Raharja, twitter dengan ID @pt_jasaraharja, dan Instagram dengan ID @pt_jasaraharja. Kalau melihat peristiwa kecelakaan maka segera hubungi call center dengan nomor telepon 15000 20 atau whatsapp di nomor 0812 10 500 500. So, ingat terus Jasa Raharja ya! Asuransi Keselamatan Berlalu Lintas.
Mari menolong sesama dengan menyebarkan informasi ini kepada orang-orang yang belum mengetahuinya. :D
Ternyata gampang ya klaim asuransi Jasa Raharja, aku baru tahu cara untuk klaimnya. Kirain bakalan ribet loh untuk klaim asuransinya, cukup lapor ke kantor polisi & konfirmasi via telp/WA lgsg bisa diproses klaimnya. Keren! Anw, infonya bermanfaat sekali. Makasih yaa
BalasHapusiya mbak.. sebenernya gampang tapi masyarakat banyak yang belum tau jadinya kita sebagai blogger harus berperan aktif dengan kasih tau info bermanfaat kepada masyarakat..
HapusInformasi yang bermanfaat bgt mba, jd ternyata jasa raharja semudah itu ya prosedurnya, berharap smoga kluarga kita baik2 smua ya jgn smpe terkena musibah kecelakaan di jalan.
BalasHapusaamiin.. kita harus waspada dan berhati2 dalam berkendara.. Setidaknya kita bisa kasih tau ke teman atau tetangga tentang prosedur ini kalo mereka sewaktu-waktu mengalami kecelakaan lalu lintas.
HapusSalut ya buat kerja Jasaraharja. Dan selalu update juga ya mereka. Makanya kalau mudik wajib banget beli tiket dan patuh aturan. Miris banget deh disini kalau musim mudik, masih ada segelintir orang yg gak mau beli tiket kapal dan rela berdesakan hingga kapal penuh sesak pun tetap maksa tuk ikut, huhuhuh.
BalasHapusiya mereka gak mikirin keselamatan diri sendiri.. padahal uang bisa dicari tapi nyawa siapa yang bisa kasih coba.. ckck.. mulai dari diri sendiri aja yuk dengan patuh peraturan...
HapusInformasi yang belum banyak diketahui khalayak umum. Terimakasih Mbak. Wawasan saya juga jadi nambah.
BalasHapusMemang Jasa Raharja ini baru diingat kalau ada kejadian yang tidak mengenakan ya.
Wah baru tau nih mbak kalo klaim asuransi bisa semudah ini. Thank you infonya mbak, jadi lebih teredukasi nih berkat sering baca postingan macam ini
BalasHapusDari dylu paling takut kalau ngeliat kecelakaan apalagi sekarang kita punya tol baru, n kebanyakan kalau orang masuk tol itu pasti dengan kecepatan yg tinggi. Bersyukur sih sekarang penanganan korban kecelakaan dapat ditangani secara langsung.
BalasHapusNah baru tahu nih mba SWKDLLJ aku rajin bayar pajak kendaraan dan baru tahu juga tentang santunan Jasa Raharja ternyata dari pajak yang selama ini dibayarkan well infonya mencerahkan banget ini
BalasHapusSudah sering baca artikel soal layanan jasa raharja ini, tapi mungkin masih banyak yang belum teredukasi apalagi soal tata cara klaim
BalasHapusJasa Raharja ini memang penjamin keselamatan berlalu lintas terlama ya di Indonesia. Untunglah sekarang mengikuti perkembangan zaman bisa dan sudah bisa online, jadi proses klaimnya juga lebih cepat dan mudah.
BalasHapusMudah juga ya mbak misal mau klaim ke Jasa Raharjanya, aku kira belibet tuh, hhee
BalasHapusEtapi maunya semoga dihindarkan dg yg demikian, baik buat diri sendiri dan keluarga,
Terima kasih sharingnya, mbak
Asuransi jasa raharja ini udah lama banget yah, sekarang malah tambah naik uang klaimnya. Sangat berguna banget utk para pengendara, walau kita gak pengen ngalamin kecelakaan😊
BalasHapusJadi sebenarnya kita udah otomatis punya asuransi untuk kecelakaan gitu kan ya? Kadang bingung juga dapat santunan jasa Raharja utu gimana caranya 😅
BalasHapusTernyata mudah banget ya urus jasa raharja, apalagi bisa via online juga. Sebagai pengguna jalan khususnya bagi pengendara, penting banget tau informasi seperti ini.
BalasHapusAlhamdulillah kalau Jasa raharja bisa menerima laporan kecelakaan secara online, jadi bantuan dana untuk perawatan di RS bisa terbantu.
BalasHapusSemoga saja senantiasa diberi perlindungan dan pertolongan oleh Allah Ta'ala, dan tidak bertambah banyak korban kecelakaan. Meski akses jasa raharja semakin mudah, harapannya ya sehat dan selamat dimanapun berada ya Mbak
Barusan baca di akun Facebook Suara Surabaya E100, ada korban kecelakaan lalu lintas yang langsung dicover biaya operasinya oleh Jasa Raharja saat korban masih di rumah sakit dan masih menunggu keluarganya untuk datang. Benar-benar cepat proses klaimnya.
BalasHapusWah, terima kasih atas informasinya, Mba. Baru tahu kalau sekarang sistemnya sudah terhubung secara online dan sudah bekerja sama dengan kepolisian pula. Waktu itu suami kecelakaan kami pakai BPJS, terus ada teman yang mengingatkan harusnya bisa klaim Jasa Raharja juga, tapi kami bingung gimana ngurusnya. Semoga senantiasa selamat tentunya, tapi informasi ini bisa bermanfaat bagi yang sedang memerlukan.
BalasHapusAsuransi jasa raharja ini berjasa banget deh untuk minimal kan risiko kecelakaan dari segi ekonomi.
BalasHapusDuli waktu kakak iparku meninggal karena ditabrak mob juga mendapat ssntunan dari Jasa Raharja.
BalasHapussekarang jamannya online, harus bisa diklaim secara online juga, dong ya.
Makasih infonya mbak. Aku bagiin ke temen yang membutuhkan ya.
Cussss, langaung follow semua sosmed jasa raharja. Supaya kalau ada yang butuh bantuan bisa cepat ditangani.
BalasHapusMakasih, kakak, infonya. Sangat membantu ini ��
Akupun tau tentang asuransi keselamatan di jalan ya jasa raharja.. dari dulu hingga sekarang masih terus melayani masyarakat ya.. dengan kemanjuan teknologi sekarang urusan claim juga lebih mudah ya.. sosialisasinya bisa lebih meluas lagi nih
BalasHapusinfonya bermanfaat banget kak, ternyata jaman now klaimnya mudah banget yak
BalasHapus